...

RAJA MUZHAFFAR PENCETUS MAULID NABI MUHAMMAD ﷺ (DALAM BENTUK SEREMONIAL)

Leave a Comment
Orang yang pertama kali memulai pelaksanaan maulid Nabi ﷺ adalah penguasa Irbil, yaitu Raja Al Muzhaffar Abu Sa’id Kukburi bin Zainuddin Ali bin Biktikin (549-630 H/1232 M), salah seorang raja yang agung, besar dan mulia.  Ia memiliki riwayat hidup yang baik. Dan dia telah memakmurkan masjid Jami’ Al Muzhaffari di Safah Qasiyun.

Ibnu Katsir menyatakan dalam kitab Târîkhnya, bahwa Malik Al Muzhaffar meng-amalkan maulid Nabi ﷺ di bulan Rabi'ul Awal dan melakukan perayaan yang besar. Dia adalah orang yang cerdas hatinya, pemberani, tangguh, cerdas akalnya, pandai dan adil. Semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat kembalinya. (Amin).


Ibnu Katsir juga berkata:
“Syaikh Abu Khattab Ibnu Dahiyah telah mengarang kitab tentang Maulid Nabi ﷺ dan diperuntukkan bagi Raja Al Muzhaffar yang ia beri judul At Tanwîr Fî Maulid Al Basyîr An Nadzîr.  Lantas Al Muzhaffar membalasnya dengan memberi hadiah 1000 Dinar atas karyanya itu. Ia diberi usia panjang dalam kekuasaannya hingga ia meninggal saat mengepung kota Perancis tahun 630 H. Ia adalah orang yang terpuji perjalanan hidup dan perangainya”.


Cucu Ibnu Al Jauzi berkata dalam kitab Mir’at Az Zamân:
“Sebagian orang yang hadir dalam jamuan hidangan perayaan maulid yang diadakan oleh Raja Al Muzhaffar men-ceritakan bahwa beliau menyiapkan hidangan lima ribu kepala kambing yang digoreng, sepuluh ribu ayam, seratus kuda, seratus ribu burung Zabadiyah, dan tiga puluh ribu bejana besar yang berisi manisan”.


Cucu Ibnu Al Jauzi juga mengatakan:
“Orang-orang yang hadir dalam acara maulid yang diadakan oleh Raja Al Muzhaffar adalah ulama-ulama besar dan ulama Sufi, ia bergabung dan ber-cengkrama dengan mereka. Al Muzhaffar juga menyediakan jamuan untuk ulama Sufi mulai Dzuhur sampai Subuh, Ia menari bersama mereka . Al Muzhaffar menghabiskan biaya dalam perayaan maulid setiap tahun sebesar seratus ribu dinar. Ia memiliki rumah khusus tamu yang disediakan bagi para tamu dari semua penjuru dan dalam berbagai bentuk. Di rumah khusus tamu ini ia menghabiskan seribu Dinar setiap tahun-nya untuk para tamu. Ia memerdekakan budak dari Perancis setiap tahunnya dengan dua ratus ribu Dinar. Ia juga mengalokasikan dana untuk kota Makkah dan Madinah dengan berupa talang Ka’bah setiap tahun sebesar tiga puluh ribu Dinar”. 


Istri Raja Al Muzhaffar, yaitu Rabi’ah Khatun Binti Ayyub (Saudara perempuan Raja Shalahuddin Al Ayyubi),  bercerita bahwa baju suaminya terbuat dari kain kasar yang kisaran harganya hanya lima Dirham. Istrinya berkata:
“Saya mencelanya karena ia berpakaian seperti itu”. 


Kemudian Raja Al Muzhaffar men-jawab:
“Saya berpakaian seharga lima Dirham dan bersedekah dengan uang sisanya, itu lebih baik daripada saya memakai pakaian mahal sementara saya menelantarkan orang fakir dan miskin”.


Ibnu Khalkan berkata (tentang Raja Al Muzhaffar) dalam biografi Al Hafizh Abu Khatthab Ibnu Dzahiyah:
“Dia adalah ulama besar dan orang utama yang populer. Ia datang dari Maroko kemudian masuk ke Syam (Syria) dan Iraq, Ia bertempat di Irbil tahun 604 H, dan ia berjumpa dengan penguasa Irbil yang agung yaitu Al Muzhaffar bin Zainuddin yang gemar dengan Maulid Nabi, kemudian Ibnu Dahiyah mengarang kitab At Tanwîr Fî Maulid Al Basyîr An Nadzîr, ia membacakan kitabnya di depan Raja, dan Raja memberinya seribu Dinar (sebagai imbalan)”.
Ibnu Khalkan juga berkata:
“Kami mendengarnya di hadapan Sultan dalam enam kali pertemuan majlis pada tahun 625 H”.[]
 



Link Download : PDF (Belum Tersedia)
                           
Sumber : Buku Muslim Sejati wajib memperingati Maulid Nabi
Di Upload oleh OSMADIM (Organisasi Santri Madrasah Diniyah Manbaul Falah) Sie TIK

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.