Islam adalah
agama yang hadir sebagai agama keselamatan, perdamaian serta kesejahteraan bagi
pemeluknya baik di dunia maupun di akhirat.
Islam juga
satu-satunya agama yang diakui oleh Allah sebagai agama yang benar untuk dianut,
sebagaimana dalam firmanNya:
إِنَّ الدِّينَ
عِنْدَ اللَّهِ الْأِسْلامُ
Artinya:
“sesungguhnya agama menurut Allah hanyalah agama Islam” (surat Ali Imran ayat 19)
Ayat ini
menunjukkan bahwa hanya Islamlah agama yang diakui oleh Allah, sebagaimana
pengertian yang disepakati oleh ulama'-ulama’ Islam. Pengertian ini sangat
kontras dengan apa yang pernah kami baca dalam salah satu rubric di surat kabar
Nasional yang tulis oleh para pemikir Islam dengan label Jaringan Islam Liberal
(JIL), yang dengan tanpa modal perangkat mufassir dan mujtahid, mereka mengartikan
kata al Islam pada ayat diatas adalah bentuk penyerahan jiwa kepada
Allah, sedangkan ad-Din diartikan sebagai sebuah jalan, sehingga mereka
beranggapan bahwa bukan hanya Islam agama yang benar akan tetapi agama apapun
yang menuju kepada penghambaan dan penyerahan diri kepada Allah adalah benar
meskipun diluar lingkungan agama Islam. Sebuah hasil pemikiran dan pengertian
yang menyelisih ijma' ulama'.
Menurut
Islam, agama apapun diluar agama Islam adalah kafir yang konsekuensinya adalah
ancaman masuk neraka selamanya. Baik kafir tersebut beragama Nashrani
(Kristen), Yahudi, Majusi, Watsani, Hindu, Budha, Konghuchu dan lain-lain atau
tidak beragama sama sekali seperti Komunis (isyrakiyyah), zindiq dan murtad.
Sumber : Buku Non Muslim
Penulis : KH. M. Ali Maghfur Syadzili Iskandar, S.Pd.I
Download Artikel ini disini
Sumber : Buku Non Muslim
Penulis : KH. M. Ali Maghfur Syadzili Iskandar, S.Pd.I
Download Artikel ini disini
0 comments:
Posting Komentar